img_head
BERITA

SOSIALISASI PELAKSANAAN EKSEKUSI DAN PENYELESAIAN MINUTASI PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI MATARAM

Agu16

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.033 Kali


Mataram (16/08/2021) - Senin, 16 Agustus 2021 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Eksekusi dan Penyelesaian Minutasi Perkara pada Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negeri Mataram yang bertempat di Ruang Command Center Gedung Tipikor Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA. Sosialisasi diikuti oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti. Kegiatan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Mataram Ibu Sri Sulastri, S.H., M.H. dengan memberikan beberapa arahan terkait Administrasi Perkara yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Lalu Putrajab, S.H., M.H. selaku Panitera yang membahas mengenai Minutasi Perkara yang mengacu pada surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 486/DJU/HM.02.3/4/2021 perihal Pengawasan, Pengendalian Penyelesaian Minutasi dan Pemberkasan Perkara yangmana dijelaskan secara rinci mengenai SOP dan Prosedur bagi masing-masing pelaksana tanggungjawab dalam hal administrasi perkara. Selanjutnya disampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan evaluasi pengisian SIPP dan penyampaian beberapa kendala yang dialami untuk selanjutnya ditindaklanjuti. 

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan terkait pelaksanaan eksekusi yang disampaikan oleh Ibu Sri Sulastri, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Mataram berkaitan dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 846/DJU/HM.02.3/8/2021 perihal Pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Negeri dan Kepatuhan Penginputan Data Eksekusi pada SIPP. Dalam paparannya, beliau menyampaikan untuk melakukan penginputan perkara-perkara pokok yang dimohonkan eksekusi sebelum adanya aplikasi SIPP kedalam aplikasi SIPP sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pada lampiran surat tersebut. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi penanganan tunggakan eksekusi-eksekusi terdahulu bagi para Jurusita untuk segera diselesaikan permasalahan serta hambatan-hambatan yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti.

  • Galeri
TUTUP