img_head
PENGUMUMAN

[TUTUP] Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Kantor Pengadilan Negeri Mataram

Peb21

Konten : pengumuman umum
Telah dibaca : 1.347 Kali


Kantor Pengadilan Negeri Mataram akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui perantara KPKNL Mataram, lelang tanpa kehadiran peserta melalui internet /e-auction dengan penawaran closed bidding pada :

Hari/tanggal :

Rabu/ 26 Februari 2020


Batas Akhir Penawaran :

Pukul 08.00 WIB (waktu server) atau pukul 09.00 Wita


Alamat Domain :

https://www.lelang.go.id


Tempat Lelang :

Kantor Pengadilan Negeri Mataram
Jalan Langko 68A Kota Mataram


Penetapan Pemenang :

Setelah batas akhir penawaran pada pukul 09.00 WIB (waktu server)
Pembukaan Penawaran atau pukul 10.00 WITA`

 

Barang bergerak yang dilelang apa adanya berupa :
1 Paket Peralatan Dan Mesin Berupa 17 Unit Pc Dan 2 Unit Notebook dengan Nilai Limit Rp. 115.000,- dan
Uang Jaminan Rp. 50.000,-

 

Untuk syarat dan ketentuan yang berlaku dalam proses pelelangan ini dapat dilihat pada berkas attachment halaman situs ini. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Pengadilan Negeri Mataram, Jalan Langko Nomor 68 A Mataram, Telpon 0370-621293 atau KPKNL Mataram Telp. (0370) 622286 

TUTUP