
Malaka (30/10/2024) - Panitera Pengadilan Negeri Mataram, Bapak Dewa Gede Suardana, S.H., menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Utara pada tanggal 30 Oktober 2024 di Hotel Diva Lombok Resort. Dalam acara tersebut, beliau hadir mewakili Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Bapak Putu Gde Hariadi, S.H., M.H., sekaligus sebagai narasumber sosialisasi mengenai pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Acara yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Lombok Utara ini menjadi wadah bagi Pengadilan Negeri Mataram untuk memperkenalkan program Sidang di Luar Gedung sebagai bentuk pelayanan hukum yang lebih inklusif dan dekat dengan masyarakat. Dalam pemaparannya, Bapak Dewa Gede Suardana, S.H. menjelaskan pentingnya sidang di luar gedung pengadilan, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap proses peradilan, khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil.
Para kepala desa yang hadir menyambut baik inisiatif ini, dan berharap program Sidang di Luar Gedung dapat membantu mempercepat penyelesaian perkara berkaitan administrasi kependudukan di tingkat desa. Mereka juga menyampaikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan program ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.