Kantor Pengadilan Negeri Mataram akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negera melalui perantara KPKNL Mataram, lelang tanpa kehadiran peserta melalui internet / e-auction dengan penawaran closed bidding pada :
Hari / Tanggal | : | Senin / 20 Juli 2020 |
Batas Akhir Penawaran | : | Pukul 08.00 WIB (waktu server) atau pukul 09.00 WITA |
Alamat Domain | : | https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/352937/PN-Mataram-1-satu-paket-bangunan-yang-akan-dibongkar.html |
Tempat Lelang | : |
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram Jalan Pendidikan No. 24 Mataram |
Penetapan Pemenang / Pembukaan Penawaran | : | Setelah batas akhir penawaran pada pukul 09.00 WIB (waktu server) atau pukul 10.00 WITA |
Barang bergerak yang dilelang apa adanya berupa :
Satu Paket Bongkaran Bangunan Gedung Tempat Sidang / Zitting Plaatz pada Pengadilan Negeri Mataram yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kec. Gerung Kabupaten Lombok Barat, NTB dengan nilai Limit 1.550.000,- dan Uang Jaminan Rp. 750.000,-
Untuk syarat dan ketentuan lelang dapat dicek pada dokumen yang terlampir pada postingan ini.
LOKASI BANGUNAN LELANG
- Lampiran