img_head
PENGUMUMAN

[TUTUP] Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara Kantor Pengadilan Negeri Mataram

Jul15

Konten : pengumuman umum
Telah dibaca : 1.162 Kali


Kantor Pengadilan Negeri Mataram akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negera melalui perantara KPKNL Mataram, lelang tanpa kehadiran peserta melalui internet / e-auction dengan penawaran closed bidding pada :

Hari / Tanggal : Senin / 20 Juli 2020
Batas Akhir Penawaran : Pukul 08.00 WIB (waktu server) atau pukul 09.00 WITA
Alamat Domain : https://lelang.go.id/lot-lelang/detail/352937/PN-Mataram-1-satu-paket-bangunan-yang-akan-dibongkar.html
Tempat Lelang :

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mataram

Jalan Pendidikan No. 24 Mataram

Penetapan Pemenang / Pembukaan Penawaran : Setelah batas akhir penawaran pada pukul 09.00 WIB (waktu server) atau pukul 10.00 WITA

Barang bergerak yang dilelang apa adanya berupa :

Satu Paket Bongkaran Bangunan Gedung Tempat Sidang / Zitting Plaatz pada Pengadilan Negeri Mataram yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kec. Gerung Kabupaten Lombok Barat, NTB dengan nilai Limit 1.550.000,- dan Uang Jaminan Rp. 750.000,-

Untuk syarat dan ketentuan lelang dapat dicek pada dokumen yang terlampir pada postingan ini.

LOKASI BANGUNAN LELANG

 

TUTUP