img_head
PENGUMUMAN

MAINTENANCE DATA CENTER MAHKAMAH AGUNG - PENUNDAAN PELAYANAN ECOURT PADA 19 NOVEMBER 2021

Nov18

Konten : pengumuman humas
Telah dibaca : 1.145 Kali


Berkenaan dengan Memorandum Kepala Biro Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 642.b/Bua.7/UI/11/2021 tanggal 16 November 2021 perihal Pemberitahuan dan Pengumuman Pemadaman Listrik yang memiliki dampak langsung terhadap Data Center Mahkamah Agung RI, maka dengan ini disampaikan bahwa Aplikasi e-Court dan Aplikasi Lainnya yang dikelola oleh Biro Hukum dan Humas pada Mahkamah Agung RI akan dinonaktifkan untuk sementara waktu Pada Hari Jumat, 19 November 2021 dan akan kembali diaktifkan pada Hari Senin, 22 November 2021. Guna menjaga kestabilan proses pelaksanaan peradilan via eCourt baik eFilling, eSummon, ePayment, eLitigation, eSign maka Pengadilan Negeri Mataram mohon permakluman penundaan aktivitas pelayanan eCourt kepada seluruh pengguna layanan peradilan dan akan kembali dilayani setelah ada pemberitahuan lebih lanjut. 

TUTUP