LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI MATARAM
Pengadilan Negeri Mataram memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.
LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI :
- Konsultasi hukum.
- Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
- Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
- Sidang keliling.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Negeri Mataram.