img_head
KEBIJAKAN MUTU PN MATARAM

Kebijakan Mutu PN Mataram

Telah dibaca : 1.946 Kali

 

Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Mataram Kelas I A adalah satuan kerja Mahkamah Agung pada peradilan tingkat pertama, yang menyelenggarakan kekuasaan kehakiman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan kebijakan mutu sebagai berikut:

  1. Memberikan Pelayanan yang berkualitas bagi pencari keadilan dan masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
  2. Memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan.
  3. Melakukan peningkatan pelayanan dengan tepat waktu.
  4. Memenuhi persyaratan dan peraturan yang terkait dengan kegiatan Pengadilan Negeri Mataram.
  5. Meningkatkan profesionalisme aparat Pengadilan.
  6. Menyediakan sarana dan prasarana yang nyaman dan memudahkan masyarakat pencari keadilan.
  7. Memahami permasalahan pencari keadilan dan memberikan solusi secara tepat.
  8. Melakukan evaluasi secara berkala dan berkesinambungan terhadap sistem Manajemen Mutu dan pelaksanaannya.
TUTUP