| Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2026/PN Mtr | |||||||||||||||
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu |
Ir. H. YUSUF UMAR |
|||||||||||||||
| Alamat Pihak yang Dipanggil |
Bertempat tinggal di Batutua, RT.001 / RW.001, Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rotendao, Nusa Tenggara Timur |
|||||||||||||||
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
Tentang Akta Permohonan Banding Elektronik tanggal 10 September 2026 Nomor 8/Pdt.G/2026/PN Mtr yang diajukan oleh :
Terhadap putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 8/Pdt.G/2026/PN Mtr tanggal 27 Agustus 2026, dalam perkara antara : YAHYA SALEH, dk Sebagai Para Pembanding ;
Pemberitahuan ini saya jalankan dengan cara mengumumkan Relaas Pemberitauan ini melalui website resmi dan papan pengumuman Pengadilan Negeri Mataram serta melalui Kantor Bupati Kabupaten Rotendao, dengan permintaan agar relaas pemberitahuan ini ditempelkan pada papan pengumuman yang tersedia untuk itu agar diketahui oleh yang bersangkutan. Dan bagi khalayak umum yang mengetahui keberadaan Turut Terbanding I, mohon kiranya pemberitahuan ini disampaikan kepadanya. |