Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA

Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI MATARAM
Pengadilan Negeri Mataram memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.

LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI :

  • Konsultasi hukum.
  • Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
  • Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
  • Sidang keliling.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Negeri Mataram.