Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA

Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS)

📢 Tata Cara Melapor SIWAS

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

Apa itu SIWAS?

SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) adalah layanan resmi dari Mahkamah Agung RI untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran di lingkungan peradilan.

Langkah-Langkah Melapor

1. Login / Registrasi

Daftar akun menggunakan nama samaran (anonim) dan buat password yang aman.

2. Isi Form Pengaduan

Gunakan unsur 4W + 1H:

  • Apa yang terjadi
  • Dimana kejadian
  • Kapan terjadi
  • Siapa yang terlibat
  • Bagaimana kejadian terjadi
3. Upload Bukti

Lampirkan dokumen, foto, atau video sebagai pendukung laporan.

4. Konfirmasi

Pastikan data benar, lalu kirim laporan untuk diproses.

Kerahasiaan Pelapor

  • Identitas pelapor dijamin rahasia
  • Gunakan nama samaran
  • Jangan bagikan username dan password

Hak Pelapor

  • Perlindungan identitas
  • Memberikan keterangan tanpa tekanan
  • Mengetahui perkembangan laporan
  • Mengajukan bukti tambahan

Media Alternatif Pengaduan

  • SMS: nama#NIK/NIP#terlapor#satker#isi laporan
  • Email: pengaduan@mahkamahagung.go.id
  • Telepon: (021) 29079274
  • Alamat: Badan Pengawasan MA RI, Jakarta Pusat