| Nomor Perkara | 183/Pdt.G/2026/PN Mtr | ||||||||||||
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu |
SRIYANI |
||||||||||||
| Alamat Pihak yang Dipanggil |
berkedudukan di Denpasar, tetapi saat ini tidak diketahui alamatnya |
||||||||||||
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di:
Dalam perkara perdata antara : SYAEFUL HAQ, SP. Sebagai Penggugat; Bahwa Tergugat 1 (SRIYANI) Sekarang saat ini tidak diketahui alamatnya, maka panggilan ini di laksanakan melalui Kantor Walikota Denpasar dengan permintaan agar relaas panggilan ini ditempelkan pada Papan Pengumuman yang diperuntukan untuk itu, dengan maksud agar diketahui khalayak ramai serta dengan maksud yang sama ditempel pula pada Papan Pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Mataram. |