
PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)PENGADILAN NEGERI MATARAM TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Mataram membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Umum
| Nama Paket Pekerjaan | Pengadaan Jasa Konsultasi Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) |
| Lingkup Pekerjaan | Pemberian Layanan Bantuan Hukum |
| Nilai Total HPS | Rp. 88.000.000,- (Delapan puluh delapan juta rupiah) |
| Volume Pelayanan | 880 Jam Layanan |
| Volume Output Sumber Dana | 300 Orang DIPA Pengadilan Negeri Mataram Tahun Anggaran 2026. |
- Formasi Penerimaan
- Penyedia Jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultansi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi.
- Telah memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM
- Telah terakreditasi sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM ;
- Memiliki Kantor/Cabang/Perwakilan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mataram;
- Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Mataram selama tahun anggaran 2026 dan sesuai jam kerja pada Pengadilan Negeri Mataram;
- Petugas pada Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum atau Sarjana Hukum Islam, yang menguasai Hukum dan Memiliki staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam;
- Petugas pada Pos Bantuan Hukum ditunjuk oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan dan tidak boleh berganti sampai akhir masa kontrak;
- Penyedia telah terdaftar dalam aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
- Persyaratan
- Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Negeri Mataram yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Penyedia telah terdaftar dalam APLIKASI SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia);
- Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi;
- Telah terakreditasi oleh kemenkumham RI;
- Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor;
- Surat keterangan Domisili Lembaga;
- Melampirkan Fotocopy KTP Pimpinan dan yang akan ditunjuk sebagai petugas Posbakum;
- Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga;
- Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 5 Tahun terakhir;
- Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas;
- Surat pernyataan Tidak masuk dalam daftar hitam;
- Surat pernyataan Bersedia mengikuti Wawancara/Tes Kompetensi;
- Surat Pernyataan Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi;
- Surat Pernyataan Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan Jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Mataram.
- Pendaftaran, Waktu dan Tempat
- Pemasukan Dokumen Penawaran calon penyedia Jasa Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Kantor Pengadilan Negeri Mataram mulai tanggal 22 s/d 23 Desember 2025 Jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA;
- Berkas Penawaran dan Lampirannya ditujukan kepada: Ketua Pengadilan Negeri Mataram UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan Negeri Mataram
- Apabila Dokumen penawaran diterima oleh Pejabat Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Mataram lebih dari tanggal sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, maka berkas penawaran tidak diterima;
- Proses Pengadaan
| Kegiatan | Tanggal |
| Pemasukan Dokumen Penawaran | Senin s/d Selasa, 22 s/d 23 Desember 2025 jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA |
| Pembukaan Dokumen Penawaran | Senin s/d Selasa, 22 s/d 23 Desember 2025 jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA |
| Evaluasi Dokumen Penawaran/ Seleksi Administrasi | Rabu, 24 Desember 2025 jam 09:00 WITA s.d 14:00 WITA |
| Pengumuman Hasil Evaluasi Penawaran/Seleksi Administrasi | Rabu, 24 Desember 2025 jam 15:30 WITA s.d 18:00 WITA |
| Klarifikasi Teknis, Kualifikasi dan Wawancara. | Senin, 29 Desember 2025 jam 09:00 WITA s.d 14:00 WITA |
| Pengumuman Pemenang Penyedia Jasa POSBAKUM | Senin, 29 Desember 2025 jam 14:00 WITA s.d 18:00 WITA |
| Penandatanganan Kontrak | Jumat, 02 Januari 2026 jam 14:00 WITA s.d 16:30 WITA |
Berikut dokumen pengumumannya :