Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA

SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI MATARAM TAHUN ANGGARAN 2026

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PENYEDIA POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)PENGADILAN NEGERI MATARAM TAHUN ANGGARAN 2026

Berdasarkan amanat Pasal 23 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1  Tahun  2014  tentang  Pedoman  Pemberian  Layanan  Hukum  Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Pengadilan Negeri Mataram membuka Pendaftaran Calon Penyedia Jasa Pos bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Umum
Nama Paket PekerjaanPengadaan Jasa Konsultasi Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Lingkup PekerjaanPemberian Layanan Bantuan Hukum
Nilai Total HPSRp. 88.000.000,- (Delapan puluh delapan juta rupiah)
Volume Pelayanan880 Jam Layanan
Volume Output Sumber Dana300 Orang DIPA Pengadilan Negeri Mataram Tahun Anggaran 2026.
  • Formasi Penerimaan
    • Penyedia Jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultansi dan bantuan hukum di Perguruan Tinggi.
    • Telah  memiliki  surat  pengesahan  pendirian  badan  hukum  dari Kementrian Hukum dan HAM
    • Telah terakreditasi sebagaimana SK  Menteri Hukum dan HAM ;
    • Memiliki Kantor/Cabang/Perwakilan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Mataram;
    • Bersedia  memberikan  jasa  layanan  bantuan  hukum  pada  Pos Bantuan Hukum  Pengadilan  Negeri Mataram selama  tahun anggaran  2026  dan  sesuai  jam  kerja  pada  Pengadilan  Negeri Mataram;
    • Petugas pada Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum atau Sarjana Hukum Islam, yang menguasai Hukum dan Memiliki staf atau  anggota  yang  memiliki  gelar  Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam;
    • Petugas pada Pos Bantuan Hukum ditunjuk oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan dan tidak boleh berganti sampai akhir masa kontrak;
    • Penyedia telah terdaftar dalam aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
  • Persyaratan
    • Mengajukan  surat  penawaran  yang  ditujukan  kepada  Ketua Pengadilan Negeri Mataram UP. Pejabat Pengadaan Posbakum TA 2026 Pengadilan  Negeri Mataram  yang  dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
    • Penyedia telah terdaftar dalam APLIKASI SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia);
    • Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi;
    • Telah terakreditasi oleh kemenkumham RI;
    • Memiliki   kemampuan   menyediakan   fasilitas   /   peralatan   / perlengkapan untuk   melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor;
    • Surat keterangan Domisili Lembaga;
    • Melampirkan  Fotocopy  KTP  Pimpinan  dan  yang  akan  ditunjuk sebagai petugas Posbakum;
    • Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga;
    • Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 5 Tahun terakhir;
    • Membuat   surat   pernyataan   bersedia   menandatangani    Pakta Integritas;
    • Surat pernyataan Tidak masuk dalam daftar hitam;
    • Surat pernyataan Bersedia mengikuti Wawancara/Tes Kompetensi;
    • Surat Pernyataan Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi;
    • Surat Pernyataan Bersedia  tunduk  pada  aturan  dan  ketentuan  Pengadaan  Jasa Posbakum di Pengadilan Negeri  Mataram.
  • Pendaftaran, Waktu dan Tempat
    • Pemasukan Dokumen Penawaran calon penyedia Jasa Bantuan Hukum Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Kantor Pengadilan Negeri Mataram mulai tanggal 22 s/d 23 Desember 2025 Jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA;
    • Berkas Penawaran dan Lampirannya ditujukan kepada: Ketua Pengadilan Negeri Mataram UP. Pejabat  Pengadaan  Posbakum  TA 2026 Pengadilan Negeri Mataram
    • Apabila Dokumen penawaran diterima oleh Pejabat Pengadaan Jasa Konsultan Hukum Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Mataram lebih dari tanggal sebagaimana tersebut pada huruf a di atas, maka berkas penawaran tidak diterima;
  • Proses Pengadaan
KegiatanTanggal
Pemasukan Dokumen PenawaranSenin s/d Selasa, 22 s/d 23 Desember 2025 jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA
Pembukaan Dokumen Penawaran Senin s/d Selasa, 22 s/d 23 Desember 2025 jam 08.00 WITA s/d 16.30 WITA
Evaluasi Dokumen Penawaran/ Seleksi AdministrasiRabu, 24 Desember 2025 jam 09:00 WITA s.d 14:00 WITA
Pengumuman Hasil Evaluasi Penawaran/Seleksi AdministrasiRabu, 24 Desember 2025 jam 15:30 WITA s.d 18:00 WITA
Klarifikasi Teknis, Kualifikasi dan Wawancara.Senin, 29 Desember 2025 jam 09:00 WITA s.d 14:00 WITA
Pengumuman Pemenang Penyedia Jasa POSBAKUMSenin, 29 Desember 2025  jam 14:00 WITA s.d 18:00 WITA
Penandatanganan KontrakJumat, 02 Januari 2026 jam 14:00 WITA s.d 16:30 WITA

Berikut dokumen pengumumannya :

Pengumuman