| Nomor Perkara | 228/Pdt.G/2025/PN Mtr |
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu | A.A Lanang Dawan Dan / Atau Ahli Waris |
| Alamat Pihak yang Dipanggil | Dahulu beralamat di Kampung Taman, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kabupater Daerah T.Ii Lombok Barat, Daerah Tk. I Nusa Tenggara Baa! (NTB) Sekarang Tidak Diketahui Alamatnya |
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT (SURAT TERCATAT) Saya Toharudin, S.H., selaku Jurusita Pengadilan Negeri Mataram, atas perintah Hakim Ketua, dalam perkara perdata Nomor 228/Pt.G/2025/PN Mt MEMANGGIL untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di Jalan JI. Langko No. 68 A Mataram; dalam perkara perdata antara: Lawan Bahwa Tergugat (A.A Lanang Dawan Dan I Atau Ahli Waris) Sekarang Tidak Diketahui Alamatnya Di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka panggilan ini di laksanakan melalui Kantor Wali Kata Mataram dengan permintaan agar relaas panggilan ini ditempelkan pada Papan Pengumuman yang diperuntukan untuk itu, dengan maksud agar diketahui khalayak ramai serta dengan maksud yang sama ditempel pula pada Papan Pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Mataram. |