| Nomor Perkara | 200/Pdt.G/2026/PN Mtr |
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu | YUDA ADITIA MA’ATFA, SH. |
| Alamat Pihak yang Dipanggil |
beralamat di Dusun Sepongkor RT/RW 000/000, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat |
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di: Jalan : Jl. Langko No. 68 A Mataram; Hari : Kamis; Tanggal : 24 September 2026; Pukul : 10.00 Wita; Acara : Sidang ketiga cek kelengkapan para pihak; dalam perkara perdata antara: Dr. MUHAMMAD ZARMAN HADI, SH.,MH. Sebagai Penggugat; Bahwa Tergugat 2 (YUDA ADITIA MA’ATFA, SH.) Sekarang saat ini tidak diketahui alamatnya, maka panggilan ini di laksanakan melalui Kantor Bupati Kabupaten Lombok Timur dengan permintaan agar relaas panggilan ini ditempelkan pada Papan Pengumuman yang diperuntukan untuk itu, dengan maksud agar diketahui khalayak ramai serta dengan maksud yang sama ditempel pula pada Papan Pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Mataram. |