| Nomor Perkara | 78/Pdt.G/2026/PN Mtr |
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu |
Sumedi |
| Alamat Pihak yang Dipanggil | BTN Serumbung Block C 59 RT.003, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan saat ini tidak diketahui keberadaannya/ alamatnya secara pasti |
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di: dalam perkara perdata antara: Sitti Atika Sebagai Penggugat; Lawan Sumedi Sebagai Tergugat; Karena yang bersangkutan tidak diketahui tempat tinggalnya lagi maka panggilan ini saya laksanakan melalui Kantor Bupati Lombok Barat Bagian Hukum pada Kantor Bupati Lombok Barat guna diumumkan dengan cara menempelkan surat panggilan ini pada papan pengumuman/ papan yang disediakan untuk itu dan surat panggilan ini juga saya tempelkan pada papan pengumuman serta website Pengadilan Negeri Mataram. |