Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT (SURAT TERCATAT) Nomor: 22/Pdt.G/2026/PN Mtr

Nomor Perkara78/Pdt.G/2026/PN Mtr
Pihak yang Dipanggil/DiberitahuI MADE SUWARSANA
Alamat Pihak yang DipanggilJalan Erlangga No. 4 Gomong Timur, RT.002, RW.201, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram
Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan

untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di:
Jalan             : Jl. Langko No. 68 A Mataram;
Hari               : Kamis;
Tanggal         : 09 April 2026;
Pukul             : 09.00 WITA;
Acara             : Sidang Lanjutan;

dalam perkara perdata antara:

NI WAYAN SUDESNIWATI Sebagai Penggugat;
Lawan
I MADE SUWARSANA Sebagai Tergugat;

Bahwa Tergugat (MADE SUWARSANA) sekarang tidak diketahui lagi alamatnya, maka panggilan ini di laksanakan melalui Kantor Walikota Mataram dengan permintaan agar relaas panggilan ini ditempelkan pada Papan Pengumuman yang diperuntukan untuk itu, dengan maksud agar diketahui khalayak ramai serta dengan maksud yang sama ditempel pula pada Papan Pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Mataram

Panggilan Umum