| Nomor Perkara | 78/Pdt.G/2026/PN Mtr |
| Pihak yang Dipanggil/Diberitahu | I MADE SUWARSANA |
| Alamat Pihak yang Dipanggil | Jalan Erlangga No. 4 Gomong Timur, RT.002, RW.201, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram |
| Isi Risalah Panggilan/Pemberitahuan |
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Mataram yang diselenggarakan di: dalam perkara perdata antara: NI WAYAN SUDESNIWATI Sebagai Penggugat; Bahwa Tergugat (MADE SUWARSANA) sekarang tidak diketahui lagi alamatnya, maka panggilan ini di laksanakan melalui Kantor Walikota Mataram dengan permintaan agar relaas panggilan ini ditempelkan pada Papan Pengumuman yang diperuntukan untuk itu, dengan maksud agar diketahui khalayak ramai serta dengan maksud yang sama ditempel pula pada Papan Pengumuman dan Website Pengadilan Negeri Mataram |